Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memperpanjang masa aktif pos penyekatan PPKM level 4 mulai hari ini, Senin (26/7/2021) hingga 2 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan, titik pos penyekatan yang dibuat oleh tim gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih tetap sama seperti sebelumnya tidak ada yang diubah sama sekali.
Menurut Yusri, pos penyekatan tetap diberlakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa menurun di DKI Jakarta.
Baca Juga
"Kegiatan penyekatan sama, masih kita lakukan dan kita harapkan kegiatan mobilitas dari masyarakat bisa berkurang, karena kita mengukur mobilitas ini memakai Google Mobility Indeks. Kita berharap masyarakat ini sadar dan mau patuh," tuturnya, Senin (26/7/2021).
Kendati demikian, ada beberapa kegiatan yang direlaksasi oleh Pemerintah Pusat pada PPKM Level 4 yang diperpanjang mulai hari ini antara lain tempat makan dan warung klontong boleh buka hingga pukul 20.00 WIB.
"Tetap itu dengan aturan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan orang," katanya.