Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 Kota Bogor memberlakukan kebijakan ganjil genap selama 24 jam pada Jumat-Minggu (23-25/7/2021).
Dalam keterangannya, ada 17 check point yang menjadi lokasi penyekatan kebijakan ganjil genap. Kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor (ganjil/genap) pada hari itu, akan diputarbalikkan.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pun melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama dnegan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susato Purnomo Condro.
"Pagi tadi saya bersama Kapolresta Bogor Kota @susatyo.purnomo meninjau langsung kondisi lalu lintas di hari pertama pemberlakuan Ganjil Genap di beberapa titik. Langkah ini untuk mengurangi lagi mobilitas warga. Secara total ada 17 titik checkpoint dan 10 tim yang bertugas," paparnya dalam laman instagramnya, Sabtu (24/7/2021).
Dalam penerapan Ganjil Genap ini ada beberapa pengecualian bagi kendaraan yang boleh melintas seperti membawa orang sakit, damkar, ambulance atau kereta jenazah, tenaga kesehatan dan keperluan emergency atau kedinasan lainnya.
"Kebijakan ini akan diberlakukan sampai hari Minggu untuk kemudian di evaluasi. Gunakan masker ganda ketika ke luar rumah dan selalu jaga jarak. Salam sehat!" imbuh Bima Arya.
Baca Juga
View this post on Instagram
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Kamis (22/7/2021), mengatakan sebanyak 17 lokasi penyekatan tersebut lokasinya berada di dalam kota dan di batas kota, yang sasarannya untuk mengurangi dan mengatur mobilitas masyarakat di Kota Bogor pada pelaksanaan PPKM Darurat.
Tujuh belas lokasi penyekatan tersebut adalah: simpang Jembatan Merah, simpang Empang, simpang Baranangsiang, simpang McD Lodaya, simpang Pos Terpadu Juanda, simpang Denpom.
Selanjutnya, simpang Warung Jambu, simpang SPBU Air Mancur, simpang ex Bale Binarum, underpass Soleh Iskandar, simpang Tol BORR, putaran SPBU Veteran, simpang Salabenda, simpang Ciawi, simpang Dramaga, simpang Yasmin, simpang Brimob Kedunghalang.
Menurut Susatyo, pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada Jumat besok hingga Minggu (25/7/2021) diputuskan pada rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19, sebagai langkah untuk menekan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor yang masih sangat tinggi.
Polresta Bogor Kota, kata dia, siap melaksanakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada Jumat hingga Minggu, dan hasilnya akan dievaluasi.
"Jika hasilnya cukup efektif mengurangi mobilitass masyarakat, maka akan dilanjutkan pada hari kerja. Pelaksanaannya situasional selama 24 jam," katanya, mengutip Antara.
Pada pelaksanaan kebijakan ganjil-genap, kata dia, polanya tidak lagi melakukan penyekatan terhadap masyarakat di luar sektor kritikal dan esensial, tapi diganti dengan mengatur mobilitas masyarakat.
"Polanya diganti, dari melarang diubah menjadi mengatur, agar masyarakat bersabar bergantian untuk belanja kebutuhan sehari-hari termasuk obat-obatan, dan kebutuhan lainnya, agar tidak terjadi penumpukan di waktu yang sana.”
Pada pelaksanaan ganjil-genap mendatang, tetap diberlakukan pengecualian bagi kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan damkar, tenaga kesehatan, kenadraan dinas TNI/Polri, kendaraan sembako, angkutan umum, serta kendaraan online.