Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menilai perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli sudah tepat karena kasus penularan Covid-19 masih tergolong tinggi.
"NU sangat mendukung kebijakan pemerintah menambah masa PPKM sampai 25 Juli. Kami juga berdoa semoga pada tanggal 26 Juli, PPKM ini diperkirakan secara bertahap dibuka. Dan yang perlu diingat kuncinya harus disiplin menggunakan masker," ujar Helmy dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Helmy menganggap kebijakan tersebut merupakan keputusan terbaik dan sudah mempertimbangkan berbagai unsur.
Di sisi lain, dia juga mengapresiasi upaya pemerintah yang memberikan bantuan sosial sebagai jaring pengaman bagi masyarakat tidak mampu di tengah perpanjangan kebijakan PPKM ini.
"PBNU juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah karena telah memberikan bantuan langsung atau secara tunai kepada warga terdampak pandemi Covid-19," kata dia.
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu berharap bantuan sosial dapat disalurkan dengan baik dan tepat sasaran sehingga bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat.
"Selain itu para tenaga kesehatan juga perlu diberikan ruang dan kesempatan agar bisa melakukan pengobatan dengan maksimal," ujarnya.
Menurutnya, sematang dan sehebat apapun kebijakan yang telah dikeluarkan, tidak akan berhasil apabila tak ada partisipasi dari masyarakat. Maka dari itu, PBNU mengajak agar semua pihak turut andil dalam upaya mengakhiri pandemi ini.
"Mari bersama-sama sukseskan vaksinasi dengan ikut menerima vaksin dan jangan takut karena para ulama dan kiai telah memberikan contoh, hal ini merupakan ikhtiar dalam rangka memutus penularan Covid-19," turunya.
PBNU Dukung Rencana Pelonggaran PPKM Secara Bertahap
PBNU mendukung kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM hingga 25 Juli guna mengendalikan penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Cak Imin: Tak Ada Bansos untuk Kompensasi PPN 12%
51 menit yang lalu