Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penindakan Tegas Pelanggar Prokes Jadi Kunci agar PPKM Direlaksasi

Provinsi dengan desa/kelurahan terbanyak tidak patuh memakai masker adalah Banten, sedangkan desa/keluarahan terbanyak yang tidak patuh menjaga jarak adalah DKI Jakarta.
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor terjebak kemacetan jelang pos penyekatan saat PPKM Darurat di Jl. Raya Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021)./Antara
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor terjebak kemacetan jelang pos penyekatan saat PPKM Darurat di Jl. Raya Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan penegakan pengawasan dan penindakan tegas pelanggar protokol kesehatan menjadi kunci sebelum periode relaksasi pembatasan dijalankan.

"Pengawasan dan tindak tegas pelanggaran protokol kesehatan perlu menjadi salah satu hal penting untuk ditegakkan sebelum periode relaksasi dijalan paska periode pengetatan berakhir," ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Satgas Covid-19, Rabu (21/7/2021).

Langkah itu, jelasnya, mengacu pada hasil pemantauan Satgas Penanganan Covid-19 dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang menunjukkan masih ada 26 persen desa/kelurahan dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah dalam memakai masker. Selain itu, 28 persen desa/kelurahan rendah dalam menjaga jarak. 

Wiku menyebut tingkat kepatuhan yang rendah ini harus segera diperbaiki dalam masa PPKM Darurat yang merupakan periode pengetatan dan akan dilanjutkan dengan periode relaksasi.  Periode pengetatan dilakukan untuk menekan lonjakan kasus, yang diikuti periode relaksasi dengan memulihkan perekonomian akibat dampak yang ditimbulkan.

"Restoran, pemukiman warga, serta tempat olahraga publik menjadi lokasi kerumunan yang kepatuhan masyarakatnya terendah," kata Wiku.

Secara terperinci di antara provinsi-provinsi di Pulau Jawa - Bali, provinsi dengan desa/kelurahan terbanyak tidak patuh memakai masker adalah Banten (28,57 persen), sedangkan desa/keluarahan terbanyak yang tidak patuh menjaga jarak adalah DKI Jakarta (48,26 persen) atau hampir setengah masyarakatnya tidak patuh. 

Wiku menambahkan dalam lingkup terkecil masyarakat, ketua RT/RW dapat menjadi contoh yang baik bagi warganya dengan tidak mengizinkan terjadinya kerumunan di wilayah pemukiman.

"Dan selalu mengingatkan masyarakatnya menggunakan masker saat keluar rumah. Para ketua RT saat ini memikul beban baru yang cukup berat untuk memonitor warganya. Meskipun sulit, bukan berarti tidak dapat tercapai dengan menerapkan prinsip menyelami, menghubungi, mempengaruhi dan mengajak warga untuk menjalankan protokol kesehatan. Lalu, berkoordinasi dengan unsur TNI/Polri dan puskesmas. Sehingga keberhasilan ini menjadi kontribusi dalam menekan kasus Covid-19 hingga tingkat nasional," ujarnya.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper