Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan perpanjangan PPKM Darurat yang disampaikan Presiden Jokowi hingga 25 Juli 2021 harus direspons serius oleh seluruh pihak, mukai pemerintah daerah, penegak aturan di lapangan hingga masyarakat luas yang terkena dampak kebijakan.
Demikian dikemukakan oleh Ketua DPR Puan Maharani menanggapi lonjakan penyebaran wabah Covid-19 yang masih terjadi usai perayaan Iduladha 1442 Hijriyah, Rabu (21/7/2021).
“Lima hari ke depan adalah masa-masa krusial yang menentukan apakah Indonesia bisa cepat keluar dari gelombang kedua Covid-19 atau tidak,” kata Puan.
Oleh karenanya, lanjut Puan, penegakan PPKM Darurat lima hari ke depan justru harus semakin ketat. Ibarat ujian sekolah, katanya, lima hari ke depan adalah ujian penting yang harus kita sikapi dengan disiplin belajar yang ketat supaya mendapat hasil terbaik, bukan malah kendur,” ujarnya.
Puan menjelaskan, rencana pelonggaran pembatasan sosial pada 26 Juli 2021 jika tren penularan menurun, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, jangan dijadikan alasan aparat pemerintah untuk melonggarkan penegakan aturan PPKM Darurat di lapangan.
“Begitu juga masyarakat, jangan dijadikan alasan untuk megendurkan protokol kesehatan. Jika itu yang terjadi, kondisi penularan pasti akan sangat mengerikan, dan PPKM Darurat selama ini diberlakukan akan berujung sia-sia,” kata Puan.
Baca Juga
Mantan Menko PMK itu mengatakan, lima hari krusial ke depan ini juga harus disikapi pemerintah dengan menyajikan data-data kasus penularan yang riil dengan memperbanyak jumlah testing dan tracing di lapangan. Sebab, seperti disampaikan Presiden Jokowi, rencana pelonggaran 26 Juli 2021 akan sangat bergantung pada turunnya angka penularan.
“Kita tentu tidak mau karena data yang salah, kebijakan pelonggaran justru akan semakin memperparah keadaan,” ujar Puan.
Selain itu, Puan juga mendorong pencairan bantuan pemerintah agar cepat ke tangan masyarakat. “Kalau bantuan sudah di tangan, masyarakat akan cenderung membatasi mobilitasnya keluar rumah,” ujarnya.