Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli, Setelah Itu Dibuka Bertahap

PPKM Darurat perdana mulai diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021) dan berakhir pada hari ini. Kebijakan ini berlaku di Pulau Jawa dan Bali.
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo secara simbolis membagikan paket obat gratis kepada perwakilan penerima yaitu pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman), Kamis (15/7/2021). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo secara simbolis membagikan paket obat gratis kepada perwakilan penerima yaitu pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman), Kamis (15/7/2021). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Hal itu diumumkannya melalui konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021) malam, dari Istana Negara di Jakarta. Setelah itu, jelas Kepala Negara, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai pada 26 Juli 2021 dengan syarat terjadi tren penurunan kasus virus Corona atau Covid-19.

"Jika tren kasus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakuan pembukaan secara bertahap," jelasnya dalam konferensi pers.

Seperti diketahui, PPKM Darurat perdana mulai diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021) dan berakhir pada hari ini. Kebijakan ini berlaku di Pulau Jawa dan Bali dan lebih tepatnya di lebih dari 100 kota/kabupaten dengan penilaian atau asesmen tertentu.

Dalam konferensi pers sore ini, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melaporkan PPKM Darurat sudah sudah menunjukkan hasilnya dengan penurunan menurunnya bed occupancy rate (BOR) atau tingkat okupansi/keterisian tempat tidur di rumah sakit yang ada di provinsi, di pulau Jawa dan Bali.

"Serta mobilitas penduduk yang menunjukkan penurunan," ungkapnya dalam konferensi pers virtual.

Namun, dia menilai penambahan kasus Covid-19 masih menjadi kendala yang dihadapi dalam PPKM Darurat ini. Apalagi, jelas dia, penambahan kasus baru mencapai dua kali lipat. Menurutnya, kenaikan kasus tersebut terkait dengan tersebarnya varian Covid-19, terutama varian delta.

"Ini tidak terlepas dari fakta bahwa varian of consent atau berbagai varian Covid-19 saat ini telah masuk ke Indonesia khususnya varian Delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa-Bali," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper