Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes dan BPOM Didorong Segera Selesaikan Uji Klinis Ivermectin

Pemerintah diminta untuk lebih serius menyediakan obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19, salah satunya ivermectin.
Ivermectin, obat cacing diklaim sembuhkan pasien Covid-19./Istimewa
Ivermectin, obat cacing diklaim sembuhkan pasien Covid-19./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk lebih serius menyediakan obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 mengingat sudah ada beberapa obat yang dinilai mampu menyembuhkan pasien yang terpapar virus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Saleh agar laju penyebaran virus Covid-19 bisa direm selain mempercepat pelaksanaan vaksinasi oleh pemerintah.

Dalam rapat pada 13 Juli 2021 antara komisi IX bersama Kementerian Kesehatan dan BPOM, Saleh mengatakan Menkes memaparkan ada 8 jenis obat yang dipergunakan untuk mengobati pasien Covid.

Kedelapan obat itu adalah Azythromycin, Multivitamin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, Favipiravir, IV Immunogobulin (IVIg), dan Tocilizumab (Actemra). Menurut menkes, obat-obatan tersebut perlu suplai tambahan sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi.

Dari kedelapan jenis obat yang dipaparkan Menkes tersebut, Ivermectin menjadi salah satu yang menarik. Sebab, ketika Menkes memaparkan itu sama artinya bahwa obat tersebut benar-benar dibutuhkan. Bahkan, obat itu bisa jadi telah diberikan ke banyak pasien yang terpapar.

"Anehnya, di lapangan ivermectin itu diperdebatkan. Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorization (EUA)-nya," kata Saleh, Senin (19/7/2021).

Berkenaan dengan itu, dia meminta Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk segera mempercepat proses uji klinis terhadap Ivermectin. Pasalnya, di banyak negara Ivermectin sudah banyak dipergunakan.

“Berdasarkan laporan yang ada, Ivermectin sejauh ini dinilai efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar Covid,” ujarnya.

Dia menilai perlu ada percepatan dan pemotongan birokrasi yang tidak perlu. Menurutnya, akan lebih baik juga jika dilakukan benchmark dengan negara-negara lain yang sudah lebih dahulu berhasil dan telah mengeluarkan izin untuk penggunaan darurat (EUA).

“Dalam situasi seperti ini, harus ada sense of emergency-nya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usual," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper