Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minta Maaf, Ini Rapor Luhut Selama 2 Pekan Tangani PPKM Darurat Jawa-Bali

Menteri Luhut secara terbuka meminta maaf karena belum berhasil tangani penyebaran Covid-19 selama dua pekan lebih pelaksanaan PPKM Darurat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan./JIBI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA --  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah terus memonitor pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.

Saat ini, kata dia, PPKM telah berlangsung 15 hari dan belum ada penurunan kasus secara signifikan. Kendati demikian, mantan jenderal pasukan khusus itu mengklaim dalam tiga hari terakhir kasus positif Covid-19 mulai berangsur membaik.

Luhut mengatakan bahwa opsi untuk menerapkan PPKM Darurat, bukan suatu pilihan yang mudah. Di sisi tertentu, pemerintah harus berkejaran dengan waktu untuk membendung penyebaran Covid-19 varian Delta yang penularannya cukup cepat.

Tetapi pada sisi lainnya, pengetatan kebijakan melalui PPKM Darurat sangat berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.

“Bukan kebijakan yang mudah untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut, tetapi pemerintah memutuskan PPKM harus diambil,” kata Luhut, Sabtu (17/7/2021).

Berdasarkan laporan resmi yang diolah Bisnis, pada pekan pertama Luhut mengkoordinasikan PPKM Darurat (3–9 Juli 2021) kasus positif naik 45,4 persen dibandingkan dengan sepekan sebelumnya, atau bertambah 226.974 kasus.

Kemudian, pada pekan kedua PPKM Darurat atau 10–16 Juli 2021, kasus Covid-19 di Tanah Air naik 43,1 persen dibandingkan dengan pekan pertama PPKM Darurat, menjadi 324.891 kasus.

Adapun bila dibandingkan periode 19–25 Juni 2021, pertumbuhan per pekan selama dua pekan PPKM Darurat lebih rendah.

Pada periode itu kasus positif naik 58,3 persen dibandingkan dengan pekan sebelumnya, atau menjadi 109.601 orang.

Namun pertumbuhan per pekan selama PPKM Darurat masih lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi satu pekan sebelum PPKM Darurat atau 26 Juni–2 Juli 2021, di mana kasus tumbuh 42,4 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Sementara itu, penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama kebijakan PPKM Darurat relatif tinggi, atau 107,7 persen jika dibandingkan dengan periode sebelum PPKM Darurat.

Jumlah penambahan kasus positif Covid-19 selama PPKM Darurat dua pekan terakhir (3–16 Juli 2021) mencapai 551.865 pasien. Angka itu relatif bertambah dua kali lipat dari penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 dua pekan sebelumnya.

“Sebagai koordinator PPKM Jawa Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika belum optimal," kata Luhut, Sabtu (17/7/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper