Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketum Muhammadiyah : Salat Iduladha di Rumah Saja

Dalam akun twitternya dia mengatakan Pandemi masih tinggi, dan sesuai tuntunan Tarjih Muhammadiyah dan organisasi Islam lain yang berfatwa memberi solusi beribadah di kala darurat.
Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha di alun-alun Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). Masjid Raya Bandung menggelar shalat Idul Adha secara berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak serta wajib mengenakan masker guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha di alun-alun Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). Masjid Raya Bandung menggelar shalat Idul Adha secara berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak serta wajib mengenakan masker guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Iduladha di rumah saja.

Dalam akun twitternya dia mengatakan Pandemi masih tinggi, dan sesuai tuntunan Tarjih Muhammadiyah dan organisasi  Islam lain yang berfatwa memberi solusi beribadah di kala darurat.

"Iduladha di rumah saja," tulisnya. 

Dia mengatakan rumah itu juga mushalla yang di dalamnya setiap muslim dapat beribadah sama khusyuknya, selain   tempat membina Keluarga Sakinah dan membangun generasi Qurrota 'Ayunin.

"Semuanya bernilai ibadah dan ihsan di hadapan Allah, tidak kurang sesuatu apapun. Setiap hamba terbuka untuk kian dekat kepada-Nya dan berbuat baik bagi sesama. Kehidupan pun makin bermakna," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan ada hukum Islam yang mengajarkan ketaatan. Dia memaparkan terdapat ketaatan terhadap Allah, Rasul, dan Ulil Amri alias pemerintah.

Dia menjelaskan dalam ajaran Islam taat kepada Allah taat kepada Rasul itu mutlak wajib hukumnya. Sementara itu, taat kepada pemerintah itu muqayyad.

"Ada pengecualian pengecualian ketika pemerintah ini apa mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat maka pemerintah wajib untuk dipatuhi," kata Yaqut.

Dia menjelaskan bahwa semua yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat terutama masyarakat muslim menjelang Iduladha. Hal ini terkait dengan pembatasan kegiatan Iduladha mengingat melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Jadi Melindungi jiwa jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah tidak ada justru pemerintah menganjurkan semua umat khususnya umat muslim yang bentar lagi merayakan Iduladha untuk semakin rajin dalam beribadah semakin sering mendoakan negeri ini mendoakan dunia mendoakan umat manusia supaya terlepas dari pandemi Covid-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper