Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Mengganas! Carter Pesawat, Ekspatriat Jepang Berbondong-Bondong Tinggalkan Indonesia

Sembilan ekspatriat Jepang di Indonesia telah meninggal dunia antara 26 Juni-12 Juli 2021 setelah dinyatakan positif Covid-19.
Pesawat Japan Airlines tengah parkir di Bandara Haneda, Jepang./Bloomberg
Pesawat Japan Airlines tengah parkir di Bandara Haneda, Jepang./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah perusahaan Jepang dikabarkan telah memulangkan pekerjanya dari Indonesia lantaran lonjakan kasus Covid-19 yang sudah membuat layanan medis kewalahan atau nyaris kolaps di beberapa daerah.

Sebagai catatan, pada Selasa (13/7/2021) penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 47.899 atau hampir mendekati 50.000 kasus.

Mengutip Perusahaan Penyiaran Jepang (Nippon Hoso Kyokai/NHK) pada Rabu (14/7/2021), Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia menyebut sembilan ekspatriat Jepang di Indonesia telah meninggal dunia antara 26 Juni-12 Juli 2021 setelah dinyatakan positif Covid-19.

Dikabarkan, satu perusahaan Jepang sudah mencarter pesawat yang akan mengevakuasi para pekerja dan anggota keluarganya keluar dari Indonesia pada Rabu (14/7/2021)

Salah satu pekerja perusahaan logistik Jepang di Jakarta, Okutsu So bekerja mengatakan pada bulan ini akan lebih banyak orang kembali ke Jepang sebagai respons terhadap instruksi dari kantor pusatnya.

Namun, dia mengatakan tetap tinggal bersama dengan banyak pekerja di kantornya yang merupakan ekspatriat Jepang yang tinggal sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia menyatakan bahwa pihaknya tak menyediakan penerbangan khusus untuk memulangkan warga negaranya yang ada di Indonesia.

"Penerbangan yang dilakukan tadi pagi terlaksana atas inisiatif dari perusahaan swasta Jepang dan bukan usaha evakuasi maupun repatriasi dari Pemerintah Jepang," demikian pernyataan yang diterima oleh Bisnis pada Rabu (14/7/2021).

Sama halnya dengan Indonesia, dan negara-negara manapun, Jepang juga masih mengadakan pembatasan masuk bagi orang-orang dari luar negeri.

Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kapasitas pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di bandara beserta petugas medisnya, dan fasilitas karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri ini dapat beroperasi dengan baik.

Walaupun demikian, Pemerintah Jepang memberikan penambahan kuota bagi warganya yang akan masuk kembali ke Jepang, juga sambil menjaga kapasitas medis dan fasilitas karantina, serta hal-hal lain pendukung lainya agar dapat beroperasi dengan baik dalam menerima kepulangan mereka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper