Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan memastikan bahwa rencana vaksinasi tahap ketiga atau vaksin booster untuk tenaga kesehatan aman.
Meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum merekomendasikan pelaksanaan vaksin booster tersebut, tetapi Kemenkes mengeklaim sudah ada kajian untuk memastikan bahwa vaksinasi bisa dilakukan.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tamizi mengatakan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga sudah merekomendasikan vaksinasi dosis ke-3 bisa diberikan.
"Untuk tenaga kesehatan yang telah menerima vaksin 3-6 bulan dosis lengkap. Artinya aspek keamanannya sudah dipertimbangkan," kata Nadia, dikutip dari tempo.co, Selasa (13/7/2021).
Nadia mengatakan tambahan booster ini merupakan usulan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini berarti organisasi profesi sudah mengkaji terkait keamanan penggunaan vaksin ini.
Menurut Nadia, dalam Join Committee on Vaccination and Immunization dan pertemuan WHO, wacana ini telah dibahas. Dari beberapa studi uji klinis tahap II dan II, Nadia mengatakan terlihat pemberian booster akan meningkatkan titer antibodi yang lebih tinggi level proteksinya.
Nadia mengatakan belum adanya rekomendasi dari WHO ini adalah karena masih adanya jurang dari penyediaan vaksin di dunia. WHO meyakini untuk mengendalikan pandemi maka semua negara harus mendapatkan akses vaksin untuk semua.
"Saat ini masih ada negara yang masyarakat yang tervaksinasi masih kurang dari 1 persen. Jadi ini yang menjadi rekomendasi WHO adalah [perluasan dulu] untuk masyarakat umum," kata Nadia.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan belum jelas benar apakah vaksin booster akan dibutuhkan untuk mempertahankan perlindungan melawan Covid-19. WHO menyebut perlu lebih banyak data yang harus dikumpulkan untuk memastikannya.
WHO menilai data yang ada saat ini masih terbatas untuk bisa mengetahui secara pasti berapa lama proteksi yang diberikan oleh vaksin Covid-19.