Bisnis.com, JAKARTA - Singapura akan segera mengurangi izin masuk bagi wisatawan dari Indonesia yang bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap.
"Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil," kata Kementerian Kesehatan Singapura (MOH), dilansir Channel News Asia, Sabtu (10/7/2021).
Pengetatan perbatasan bagi pengunjung dari Indonesia terjadi di tengah situasi Covid-19 yang semakin memburuk di Nusantara.
Kementerian Kesehatan Singapura juga mengatakan bahwa semua pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan untuk transit melalui Singapura mulai pukul 23.59 pada 12 Juli 2021.
Berlaku mulai pukul 23.59 pada 12 Juli, Kemenkes Singapura mengatakan bahwa semua pelancong yang memasuki negara tersebut dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) negatif Covid-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Wisatawan yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid dapat ditolak masuk. Penduduk tetap dan pemegang izin jangka panjang yang tidak memenuhi persyaratan baru dapat dibatalkan izinnya.
Kemenkes Singapura juga mengatakan bahwa semua pengunjung akan diwajibkan isolasi selama 14 hari di fasilitas khusus serta tes PCR saat kedatangan dan tes berikutnya pada hari ke-14 kedatangan.
Untuk mempercepat tes PCR Covid-19 di pos pemeriksaan, Kemenkes Singapura mengatakan para pelancong sangat disarankan untuk mendaftar dan membayar di muka untuk tes mereka sebelum tiba di Bandara Changi atau Terminal Feri Tanah Merah.
Wisatawan juga harus menjalani tes antigen cepat (ART) saat kedatangan dan tes ART yang dilakukan sendiri pada hari ke 3, 7 dan 11 dari kedatangan mereka.
“Seiring dengan perkembangan situasi global, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami untuk mengelola risiko impor dan penularan ke masyarakat,” kata Kemenkes Singapura.