Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polda Metro Tangkap Pelaku Penimbun dan 'Pemain Harga' Alat Medis

Pelaku terbagi ke dalam tiga kelompok yang menaikkan harga sekaligus menimbun alat medis serta obat untuk pasien Covid-19.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 08 Juli 2021  |  10:48 WIB
Polda Metro Tangkap Pelaku Penimbun dan 'Pemain Harga' Alat Medis
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020). - Antara\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap para pelaku penimbun dan pemain harga alat medis dan obat untuk pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut bahwa para pelaku terbagi ke dalam tiga kelompok yang menaikkan harga sekaligus menimbun alat medis serta obat untuk pasien Covid-19. Menurut Fadil, para pelaku tersebut kini sudah diamankan dan diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Fadil tidak memerinci jumlah dan identitas para pelaku yang menimbun dan pemain harga alat medis serta obat-obatan tersebut.

"Kami sudah tangkap tiga kelompok ya, baik itu Avigan, Ivermectin dan tabung oksigen," tuturnya, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, Polda Metro Jaya akan mengawasi dan mengawal distribusi alat medis serta obat-obatan untuk pasien Covid-19 mulai dari hulu hingga hilir.

"Demikian juga stoknya akan kami kawal agar harga tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan tidak boleh melebihi harga itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polda metro jaya Covid-19
Editor : Oktaviano DB Hana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top