Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 di Bali Melonjak, Begini Penjelasan Gubenur Koster ke Luhut

Laporan itu disampaikan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam rapat koordinasi implementasi PPKM darurat Jatim dan Bali yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Bali I Wayan Koster menerangkan penambahan pasien positif Covid-19 yang relatif tinggi di Pulau Dewata pada Rabu (7/7/2021) karena adanya peningkatan kapasitas testing hingga 200 persen sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Laporan itu disampaikan Koster saat menghadiri rapat koordinasi implementasi PPKM Darurat di Jatim dan Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan secara virtual, Rabu (7/7/2021).

“Hari ini di Bali merupakan yang tertinggi Pak, kasus baru sebanyak 505 orang, sembuh 110, dan meninggal 8 orang,” kata Koster.

Data itu, menurut dia, berasal dari kemampuan penelusuran kontak erat Covid-19 yang sudah mencapai 3.000 jiwa belakangan ini. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali hanya memiliki kemampuan penelusuran kontak erat di kisaran 1.000 orang.

“Saat ini Bali per hari rata-rata melakukan tracing sebanyak di atas 3.000 jiwa sehingga terjadi peningkatan kasus yang ditemui,” kata dia.

Dalam rapat itu, Luhut menyebutkan adanya penurunan mobilitas penduduk di daerah Jawa dan Bali. Menurut laporan yang diterima, jumlah kabupaten atau kota yang berwarna hitam turun dari 35 menjadi 27. Meskipun ada penurunan mobilitas itu, wilayah Jawa Timur dan Bali masih perlu mendapatkan perhatian lebih ketat.

“Sampai tanggal 6 juli, kita lihat kabupaten/kota yang berwarna hitam masih banyak di Jawa Timur dan Bali. Penurunan mobilitasnya belum siginifikan. Ini perlu mendapatkan perhatian lebih ketat, kuncinya pengetatan,” kata Luhut.

Dalam pemaparannya, Luhut menjelaskan dibutuhkan penurunan mobilitas minimal 30 persen untuk menurunkan kenaikan kasus, meskipun angka idealnya minimal 50 persen.

“Ini berkali-kali saya katakan, 30 persen itu batas minimum. Kita mau sebenarnya penurunannya itu 30 persen sampai 50 persen, ya paling tidak 40 persen. Baru itu akan menjadi membaik," katanya.

Berdasarkan data milik Menkomarves, terdapat sepuluh kabupaten/kota dengan penurunan mobilitas terendah berada di Bali dan Jawa Timur, yaitu Karangasem Bali -4,72, Tabanan Bali -7,00, Jembrana Bali -7,11, Buleleng Bali -8,42, Bangli Bali -9,53, Klungkung Bali -9,83, Denpasar Bali -10,12 dan Badung Bali -10,75.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper