Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan memastikan belum akan melakukan penyuntikan vaksin tahap ketiga bagi tenaga kesehatan (nakes). Usulan penyuntikan ini sebelumnya muncul dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertujuan mengurangi jumlah kasus kematian dokter.
"Perlu kita lihat apakah sudah ada publikasi ilmiah dari hasil uji klinisnya," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat menanggapi usulan tersebut, Rabu (30/6/2021).
Saat ini, hampir seluruh tenaga kesehatan di Indonesia menerima vaksin Sinovac dari Cina pada medio Januari dan Februari 2021. Diketahui, antibodi yang dihasilkan vaksin tersebut diketahui memiliki jangka waktu.
Namun seberapa lama antibodi itu berada di tubuh, hingga saat ini masih belum dapat dipastikan. Perkiraan awal menyebutkan jangka waktunya antara 6 hingga 12 bulan. Nadia berujar tim dari Universitas Padjajaran yang juga melaksanakan uji klinis bagi Sinovac pertama kali, masih mengkaji masalah ini.
Selain itu, kata Nadia, alasan lain Kemenkes belum akan memberikan vaksin dosis ketiga kepada tenaga kesehatan, adalah karena belum adanya rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO). "Kita belum melihat juga rekomendasi dari WHO maupun masukan dari ITAGI, jadi kita tunggu dulu aspek-aspek ilmiah untuk memastikan manfaat dan keamanannya," kata Nadia.
Sebelumnya, PB IDI mendorong pemerintah memberi booster alias suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan demi melindungi keselamatan para nakes sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
Tenaga kesehatan menerima vaksin Sinovac yang memiliki efikasi 65,3 persen sejak Januari awal tahun ini. Sejumlah epidemiolog menilai booster dengan jenis vaksin berbeda yang memiliki efikasi lebih tinggi perlu diberikan kepada nakes guna mengurangi risiko penularan, terlebih dengan meluasnya varian delta.