Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Iduladha, Menag Sosialisasikan Prokes ke Ulama di Jawa

Kemenag telah menerbitkan SE No.15/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Pelaksanaan Kurban 1442/2021 M.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran pembatasan untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah guna membantu mengatasi lonjakan tajam Covid-19, Rabu (16/6/2021)./Antara
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran pembatasan untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah guna membantu mengatasi lonjakan tajam Covid-19, Rabu (16/6/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan safari ke sejumlah ulama di Pulau Jawa untuk mensosialisasikan protokol kesehatan saat Hari Raya Iduladha.

Selama sepekan terakhir, Menag menyambangi sejumlah pesantren dan tokoh agama seperti di Cirebon, Palimanan, Sirampog Brebes, Magelang, Purworejo, Yogyakarta, Klaten, hingga Solo.

Dia mengatakan selain menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), para ulama juga menerima sosialisasi protokol kesehatan menjelang Iduladha dari Menag.

“Mensosialisasikan dan memohon bantuan sesepuh menyampaikan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban," kata Menag melalui keterangan resmi, Selasa (29/6/2021).

Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran No.15/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Pelaksanaan Kurban 1442/2021 M.

Edaran ini antara lain mengatur larangan kegiatan takbir keliling. Selain itu, salat Iduladha di lapangan terbuka atau di masjid atau musala pada daerah zona merah dan oranye juga ditiadakan.

Sementara itu, pada daerah di luar zona merah dan oranye, Salat Iduladha dapat dilaksanakan di lapangan terbuka atau masjid serta musala berdasarkan penetapan dari pemerintah daerah atau Satgas Covid-19 di daerah dengan protokol kesehatan ketat.

Selain untuk jajaran Kemenag, edaran tersebut juga ditujukan kepada pimpinan ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat Muslim di seluruh Indonesia.

“Tentunya kami berharap kita semua untuk terus mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai dan menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper