Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Pulungan membenarkan adanya surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pemberian emergency use authorization (EUA) terkait vaksin bagi anak-anak dan remaja.
Dia mengatakan IDAI telah menghadiri rapat bersama BPOM pada Sabtu (26/6/2021). Menurutnya, izin penggunaan darurat ini akan dirilis dalam waktu dekat.
“Tunggu saja, mungkin kalau tidak [sekarang], besok ada konferensi pers dari kepala BPOM langsung. IDAI terlibat,” katanya.
Profesor Universitas Indonesia juga mengungkapkan dukungannya terhadap rencana pemberian vaksin Covid-19 kepada golongan anak-anak mengingat tingginya kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia dibandingkan dengan negara lain.
“Kami sangat mendukung imunisasi kepada anak,” tambahnya.
Dia menekankan bahwa anak dengan kondisi memiliki riwayat penyakit komorbid akan lebih berbahaya. Aman mencatat kematian tertinggi akibat Covid-19 berasal dari kelompok balita hingga di atas 50 persen dan umur 10-18 tahun sebanyak 30 persen.
Kondisi komorbid pada anak berbeda dengan orang dewasa dengan kasus seperti malnutrisi, obesitas, kelainan bawaan, TBC, cerebral palsy yang terkadang tidak terdeteksi.
Hal ini diperparah dengan kondisi rumah sakit yang penuh sehingga penanganan pasien anak tidak optimal.
“PCR kita hanya beberapa provinsi yang sesuai WHO. Lalu tidak transparansinya data anak di seluruh provinsi Indonesia. Kalau kita tidak testing anak [dengan jumlah] banyak, kita takutnya ada gejala long Covid pada anak,” ungkapnya.
Beberapa gejala long Covid kemungkinan akan muncul selama 4 - 8 bulan seperti lemah, susah konsentrasi, sesak, rambut rontok, nyeri sendi dan lainnya.
Sebelumnya, beredar surat BPOM dari akun Twitter epidemiolog Pandu Riono. Rekomendasi itu tercatat dalam Surat Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T mengenai Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat.
Surat ditandatangani Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junive Hutadjulu yang ditujukan kepada PT Bio Farma sebagai produsen vaksin Corona di Indonesia.