Bisnis.com, JAKARTA – Kabar gembira! Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menggelar vaksinasi Covid-19 gratis di gedung SMESCO UMKM, Kuningan, Jakarta Selatan. Simak syarat dan link daftarnya, ya!
Hippindo memperpanjang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hingga 4 Agustus 2021. Kesempatan warga DKI Jakarta untuk mendapat vaksin Covid-19 jadi lebih besar.
Sentra Vaksinasi Kementerian Koperasi dan UMKM RI dengan Hippindo juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan vaksinasi sejak 7 Juni 2021. Lokasi vaksinasi berada di Exhibition Hall, Smesco Indonesia.
Hippindo memiliki rencana untuk menyiapkan 150.000 vaksin dengan target penerima vaksin sebanyak 3.000 orang per hari. Vaksin yang digunakan saat ini adalah vaksin Sinovac. Sebelumnya, Hippindo mengguna Vaksin AstraZeneca.
Vaksinasi Covid-19 dilakukan dengan menyasar pada pelaku ekonomi karena tujuannya untuk membantu pemerintah dalam percepatan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Namun, melalui akun resmi Instagram (@hippindo), mengumumkan vaksinasi dibuka untuk masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas.
“Hi Sobat HIPPINDO Sentra Vaksinasi Hippindo - @kemenkopukm Kerjasama dengan Pemprov @dkijakarta DIBUKA GRATIS UNTUK UMUM! WAJIB DAFTAR terlebih dahulu ya agar proses vaksinasi berjalan aman & nyaman. Simak juga S&K untuk akseptor vaksin,” tulis @hippindo. (20/6/2021).
Baca Juga
Bagi warga ber-KTP Jakarta atau yang berdomisili di Jakarta dan akan melakukan vaksinasi di Hippindo harap untuk melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan https://form.jotform.com/211631323250036
Anda juga dapat melakukan scan barcode yang ada disediakan oleh hippindo di akun Instagram @hippindo. Kemudian, pendaftar akan mendapatkan undangan dari loket.com.
Berikut syarat dan ketentuan yang wajib diperhatikan bagi calon penerima vaksin Covid-19 di gedung SMESCO, Jakarta Selatan:
1. Calon akseptor vaksin Covid-19 dengan undangan ini dan membawa e-KTP asli.
2. Panitia berhak melakukan verifikasi di lokasi Vaksinasi. Jika terdapat ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap identifikasi dan ketentuan yang berlaku, pemegang tiket dilarang masuk area vaksinasi.
3. Untuk pemegang KTP Nasional berusia 18 tahun ke atas berdasarkan undangan ini (bekerja di DKI)
4. Wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ada pada e-voucher
5. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi
6. Wajib membawa bukti e-voucher sebagai bukti dan agar diperkenankan masuk ke area vaksinasi
7. Bagi mereka yang dating tanpa mendaftar atau peserta yang dating di luar jadwal tidak akan dilayani
8. Peserta yang berobat secara rutin untuk penyakit kronis, silakan membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter
9. Peserta tidak sedang hamil.