Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usut Laporan TWK, Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan ke BNPT

Pemanggilan terhadap dua lembaga itu merupakan tindak lanjut pengaduan 75 pegawai KPK ihwal dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pemanggilan terhadap dua lembaga itu merupakan tindak lanjut pengaduan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kami sudah melayangkan surat panggilan ke BIN, BNPT, kami mohon ke semua pihak datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasinya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, Selasa (22/6/2021).

Kendati demikian, Anam belum merinci jadwal pemanggilan kedua lembaga negara itu. Anam mengatakan keterangan kedua lembaga negara itu dibutuhkan untuk melengkapi keterangan ihwal penyelenggaraan TWK bagi Pegawai KPK.

"Ini ditunggu oleh publik luas, sehingga semakin jelas ke mana arahnya rekomendasi nanti," ujarnya.

Selain itu, Anam mengatakan pihaknya menjadwalkan permintaan kepada ahli pada pekan depan. Setidaknya ada tiga ahli yang bakal dihadirkan yakni ahli hukum, psikometri, dan orang yang mengerti meletakkan nilai-nilai kebangsaan dalam kepentingan publik.

"Jadi 3 layer background keahlian yang kami butuhkan. Ini lagi negosiasi bisa gak waktu dan cocok gak dengan keahliannya. Namanya gak akan kami sebut karena kalau disebut takutnya beliau terpengaruh gak bisa komprehensif, gak bisa independen. Yang rugi kita semua, gak hanya Komnas HAM, " kata Anam.

Komnas HAM menargetkan dapat merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK pada akhir bulan ini.

"Oleh karenanya kami memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi," kata Anam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper