Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencatatan Kependudukan Tak Merata Bikin Distribusi Perlinsos Buruk

Banyak orang-orang yang seharusnya mendapatkan perlinsos, namun akhirnya tidak mendapatkan karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), nomor induk kependudukan (NIK), dan dokumen kependudukan lainnya.
Pennyaluran bantuan sosial tunai. /Istimewa
Pennyaluran bantuan sosial tunai. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengakui masalah pencatatan sipil dan administrasi kependudukan sudah cukup lama berlangsung. Hal tersebut juga berdampak penyaluran bantuan perlindungan sosial (perlinsos).

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menyebut banyak orang-orang yang seharusnya mendapatkan perlinsos, namun akhirnya tidak mendapatkan karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), nomor induk kependudukan (NIK), dan dokumen kependudukan lainnya.

“Saya sendiri pun mengalami kesulitan misalnya saat harus mengurus salah satu dokumen kepengurusan yaitu surat ahli waris, dan membutuhkan waktu sembilan bulan untuk proses mendapatkannya,” kata Pungky dalam Peresmian Pokja Stranas AKPSH dan Diseminasi Studi Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Dasar secara virtual, Rabu (23/6/2021).

Oleh karena itu, Pungky menyatakan bahwa pemerintah menargetkan perbaikan urusan pencatatan sipil dan kepemilikan dokumen kependudukan rampung secepatnya.

Terutama, untuk memenuhi target pembangunan berkelanjutan dalam program Sustainable Development Goals (SDGs) tentang pemberian identitas bagi semua penduduk.

Hal tersebut, kata Pungky, dapat dicapai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 62/2019 tentang Starategi Nasional (Stranas) percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (AKPSH).

Stranas tersebut memuat lima strategi seperti perluasan jangkauan layanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil bagi seluruh penduduk dan Warga Negara Indonesia di luar negeri, serta peningkatan kesadaran dan keaktifan seluruh penduduk dan Warga Negara Indonesia di luar negeri, dalam mencatatkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

Selain itu, strategi lainnya adalah percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan dan kelompok khusus, serta pengembangan dan peningkatan ketersediaan statistik hayati yang akurat, lengkap, dan tepat waktu untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Terakhir, penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinkronisasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan dalam layanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pengembangan statistik hayati.

“Kebijakan ini juga akan menjadi salah satu cara kita dalam mencapai target-target SDGs persisnya target 16.9 yaitu memberikan identitas yang sah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran pada tahun 2030 saat SDGs akan berakhir,” ujar Pungky.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper