Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga kantor PT Askrindo terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada anak usahanya PT Askrindo Mitra Utama (AMU).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan lokasi penggeledahan itu ada di Kantor Pusat PT Askrindo Kemayoran Jakarta Pusat, kantor PT AMU di wilayah Sunter Jakarta Pusat dan di gudang arsip PT Askrindo di Cempaka Putih Jakarta Pusat.
"Sudah dilakukan penggeledahan di tiga lokasi oleh tim penyidik Kejagung terkait kasus korupsi PT Askrindo," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (18/6).
Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan tim penyidik Kejagung untuk mencari alat bukti dan fakta hukum terkait kasus korupsi pengelolaan uang pada PT AMU tahun anggaran 2016-2019.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dalam kasus korupsi PT Askrindo," katanya.
Seperti diketahui, Kejagung telah menaikan status penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi PT Askrindo Mitra Utama (AMU). PT AMU diketahui merupakan anak usaha dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Baca Juga
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan tim penyidik Kejagung menemukan bukti awal ada dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU.
Febrie menjelaskan dalam pengelolaan keuangan PT AMU diduga terdapat penyimpangan atas kebijakan dari perusahaan pusat.