Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polres Mataram Tangkap 86 Preman Anggota FBR

Jika memenuhi unsur pidana, puluhan preman tersebut akan diproses hukum dan langsung dilakukan upaya penahanan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MATARAM - Polres Mataram Nusa Tenggara Barat menangkap 86 preman dan pelaku pungli. Mereka meminta uang kepada masyarakat dengan dalih untuk biaya kebersihan dan keamanan.

Kapolda NTB Irjen Polisi M. Iqbal mengemukakan puluhan preman dan pelaku pungli tersebut diamankan dari beberapa lokasi keramaian di wilayah hukum Polres Mataram.

Jika memenuhi unsur pidana, puluhan preman tersebut akan diproses hukum dan langsung dilakukan upaya penahanan.

"Para preman itu akan diproses hukum dan ditahan jika memenuhi unsur pidana," tutur Iqbal dalam keterangan resmi, Rabu (16/6/2021).

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi mengungkapkan puluhan preman dan pelaku pungli yang telah diamankan tersebut merupakan anggota Ormas Forum Bertais Rembuk (FBR). Mereka juga bekerja sebagai penagih utang.

"FBR ini diduga melakukan pungutan tanpa ada aturan dari pemerintah," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper