Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polres Mataram Tangkap 86 Preman Anggota FBR

Jika memenuhi unsur pidana, puluhan preman tersebut akan diproses hukum dan langsung dilakukan upaya penahanan.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 16 Juni 2021  |  18:33 WIB
Polres Mataram Tangkap 86 Preman Anggota FBR
Ilustrasi - Antara

Bisnis.com, MATARAM - Polres Mataram Nusa Tenggara Barat menangkap 86 preman dan pelaku pungli. Mereka meminta uang kepada masyarakat dengan dalih untuk biaya kebersihan dan keamanan.

Kapolda NTB Irjen Polisi M. Iqbal mengemukakan puluhan preman dan pelaku pungli tersebut diamankan dari beberapa lokasi keramaian di wilayah hukum Polres Mataram.

Jika memenuhi unsur pidana, puluhan preman tersebut akan diproses hukum dan langsung dilakukan upaya penahanan.

"Para preman itu akan diproses hukum dan ditahan jika memenuhi unsur pidana," tutur Iqbal dalam keterangan resmi, Rabu (16/6/2021).

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi mengungkapkan puluhan preman dan pelaku pungli yang telah diamankan tersebut merupakan anggota Ormas Forum Bertais Rembuk (FBR). Mereka juga bekerja sebagai penagih utang.

"FBR ini diduga melakukan pungutan tanpa ada aturan dari pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

premanisme mataram polda ntb
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top