Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas.
Kali ini ICW mengklaim memiliki bukti baru mengenai dugaan penggunaan helikopter mewah oleh Firli Bahuri.
"Laporan kami berbeda dengan putusan yang sempat dijatuhkan oleh Dewas," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dilansir dari Tempo, Jumagt (6/11/2021).
Kurnia menilai dalam putusannya, Dewas tidak mengecek ulang klaim bahwa harga sewa helikopter itu hanya Rp 7 juta perjam dengan lama sewa 4 jam.
Dia mengatakan ICW menemukan petunjuk bahwa bahwa harga sewa helikopter jauh lebih mahal.
Kurnia mengatakan pihaknya telah membandingkan harga sewa helikopter ke sejumlah perusahaan. Hasilnya, ICW menduga ada selisih Rp140 juta harga sewa satu helikopter untuk 4 jam penerbangan.
"Kami beranggapan jauh melampaui itu, ada selisih sekitar Rp 140 juta yang tidak dilaporkan," kata dia.
Kurnia meminta Dewas melihat petunjuk baru itu secara obyektif dan berupaya mendalaminya. Dia berharap Dewas tidak mudah menolak laporan tersebut dengan dalih sudah pernah disidangkan.
Sebelumnya, kasus helikopter ini sudah dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ke Dewas.
Firli Bahuri menggunakan helikopter saat pergi ke kampung halamannya di Sumatera Selatan. Dalam putusan sidang etik, Dewas hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis terhadap Firli.