Bisnis.com, JAKARTA - Tim Kerja Bersama harus mencari jadwal Pemilu 2024 yang pas. Jadwal yang sudah diusulkan harus digeser jika bertepatan dengan Hari Raya Galungan.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan jadwal Pemilu 2024 pada 28 Februari 2024 baru usulan. Rencana jadwal pemilu tersebut menjadi kesepakatan Tim Kerja Bersama yang terdiri atas Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu.
"Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI, dan Jika ternyata bertepatan dengan hari [raya] umat Hindu [Galungan] tentu harus digeser waktu pelaksanaan pemilunya," kata Guspardi di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Hal itu dikatakan Guspardi terkait hasil rapat Tim Kerja Bersama pada pekan lalu yang memutuskan pelaksanaan Pemilu berlangsung pada 28 Februari 2024 dan Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
Tim Kerja Bersama terdiri atas perwakilan seluruh Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polpum dan Dirjen Otda.
Guspardi menegaskan pemerintah bersama DPR belum memutuskan kapan waktu pencoblosan Pemilu 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," ujarnya.
Politisi PAN itu telah meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario jadwal Pemilu 2024 di bulan Februari karena itu perlu menyiapkan dua alternatif lain.
Guspardi mengatakan Komisi II DPR akan membahas kembali dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan pemerintah untuk menentukan jadwal Pemilu 2024 yang cocok dan sesuai untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.