Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Kerusuhan Capitol, Facebook Suspensi Akun Donald Trump 2 Tahun

Akun Facebook dan Instagram Donald Trump telah disuspensi selama 2 tahun. Kenapa?
Presiden AS Donald Trump berbicara di Konferensi Gedung Putih tentang Sejarah AS di National Archives, Washington DC, AS, Kamis (17/9/2020)./Bloomberg-Alex Edelman
Presiden AS Donald Trump berbicara di Konferensi Gedung Putih tentang Sejarah AS di National Archives, Washington DC, AS, Kamis (17/9/2020)./Bloomberg-Alex Edelman

Bisnis.com, JAKARTA — Facebook mengumumkan suspensi terhadap akun Donald Trump. Keputusan tersebut dijatuhkan menyusul pujian Presiden ke-45 AS itu terhadap serbuan para pendukungnya ke Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.

Dalam pernyataan resmi di blog-nya, Jumat (4/6/2021) waktu AS, suspensi diberlakukan ke akun Facebook dan Instagram Trump. Adapun jangka waktunya adalah 2 tahun.

Seperti diketahui, Instagram adalah anak usaha Facebook.

"Kami meyakini apa yang dilakukan Trump merupakan pelanggaran berat atas peraturan kami, yang patut mendapat penalti terbesar berdasarkan protokol penegakan hukum terbaru. Kami mensuspensi akunnya untuk 2 tahun, efektif sejak tanggal suspensi pertama pada 7 Januari tahun ini," demikian disampaikan manajemen Facebook.

Jangka waktu 2 tahun dinilai cukup panjang untuk melihat apakah situasinya sudah aman dan apakah cukup membuat Trump dan pihak lainnya jera untuk tidak melanggar ketentuan. Selain itu, juga dinilai sepadan dengan beratnya pelanggaran yang terjadi.

Pada akhir periode tersebut, Facebook akan meminta sejumlah ahli untuk mengkaji apakah risiko terhadap keamanan publik terkait akun tersebut sudah menurun. Evaluasi yang dilakukan mencakup faktor eksternal seperti kekerasan, pembatasan bagi masyarakat untuk berkumpul secara damai, dan indikasi kerusuhan lainnya.

Apabila masih ada risiko terhadap keamanan publik, maka masa suspensi akan diperpanjang dan evaluasi ulang bakal dilakukan hingga risiko tersebut menurun. Jika nantinya suspensi diangkat pun bukan berarti Trump bebas dari pengawasan.

"Akan ada sejumlah sanksi yang siap dijatuhkan jika Trump kembali melanggar aturan, yang termasuk penghapusan akun-akunnya secara permanen," lanjut Facebook.

Perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg itu juga mengakui bahwa apapun penalti yang dijatuhkan, akan tetap mengundang kontroversi. Apalagi, pada masa lebarnya perbedaan pandangan politik seperti saat ini.

Banyak pihak yang berpendapat bahwa perusahaan swasta seperti Facebook tak seharusnya mensuspensi seorang presiden yang vokal. Di sisi lain, ada juga yang menilai bahwa Trump semestinya dilarang memiliki akun Facebook seumur hidupnya.

Facebook menegaskan tugas mereka adalah membuat keputusan yang proporsional, adil, dan transparan, serta sejalan dengan instruksi dari Dewan Pengawas.

Keputusan ini memang menyusul pernyataan dari Dewan Pengawas Facebook yang menyampaikan bahwa tidak seharusnya perusahaan menjatuhkan penalti tanpa jangka waktu suspensi yang jelas. Pada awal tahun ini, Facebook sebenarnya memang sudah menjatuhkan suspensi terhadap akun Trump.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper