Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah tetap melayani calon jemaah yang batal berangkat ibadah haji pada tahun ini, termasuk soal pengembalian dana jika diminta.
“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan dalam keterangan resmi, Kamis (3/6/2021).
Lebih lanjut, Ketua DPP PDI Perjuangan itu memaklumi keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.
Dia mengatakan hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19.
Puan pun memastikan bahwa pemerintah dan DPR RI sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini.
“Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus Corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” ujar Puan.
Namun, sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia.
Agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangangan, Puan berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi menaikkan kuota jemaah Indonesia jika Ibadah Haji sudah bisa berjalan normal.
“Pemerintah Indonesia juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah kembali normal,” imbuhnya.
Adapun, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara daring, Kamis (3/6/2021).
Penyebab pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia dikarenakan belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota untuk jemaah haji Indonesia, selain terkait kondisi pandemi Covid-19.