Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan pihaknya mengapresiasi keputusan Pemerintah Indonesia yang kembali membatalkan pemberangkatan jemaah haji di tahun 1442 Hijriah/ 2021 Masehi.
Dia menilai keputusan tersebut merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk menjaga keselamatan jiwa calon jemaah haji dan ini merupakan hal yang utama.
“Kita mengapresiasi, khususnya kepada Kementerian Agama untuk pembatalan pemberangkatan haji 2021 ini dalam rangka mengutamakan keselamatan jiwa calon jemaah haji,” tutur Amirsyah, seperti dilansir laman resmi Kemenag, Kamis (3/6/2021).
Dia menilai kebijakan itu akan meminimalisir penyeran virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, jelanya, kluster virus tersebut telah berkembang seperti yang terjadi di India.
Oleh karena itu, dia menilai kebijakan itu perlu dimaklumi para calon jemaah haji. Dia pun berharap, kesabaran dan ketabahan dari semua calon jemaah haji akan membawa hikmah.
"Tentu dari semua peristiwa ini ada hikmah yang diberi Allah SWT kepada kita semua," tuturnya.
Baca Juga
Dia menambahkan, MUI mendoakan kepada semua calon jemaah haji dan kaum muslimin agar bisa segera keluar dari Pandemi Coivid-19.
“Wabil khusus kepada calon jemaah haji, kami doakan dalam kondisi sehat wal afiat. Terutama dalam menghadapi pandemi Covid. Kita berdoa, berikhtiar dan tawakal kepada Allah, karena kesehatan adalah modal yang sangat tinggi nilainya,” ujar cendekiawan Muhammadiyah tersebut.