Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes: Karantina 5 Hari Efektif Cegah Penularan Covid-19 dari Luar Negeri

Kemenkes telah melakukan tes Covid-19 terhadap 207.885 spesimen pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan karantina selama 5 hari bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia dinilai efektif mencegah penularan Covid-19 dari luar negeri.

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Benget Saragih mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tes Covid-19 terhadap 207.885 spesimen pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia lewat bandara pada periode 28 Desember 2020 hingga 30 Mei 2021.

Hasilnya, ditemukan 3.547 kasus positif dengan perincian 2.489 kasus ditemukan pada tes usap atau swab PCR pertama dan 1.058 kasus saat swab kedua.

“Kita melakukan sesuai dengam SE No.8/2021 yaitu karantina 5 hari dan dua kali swab,” kata Benget dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube BNPB, Senin (31/5/2021).

Menurutnya, karantina selama 5 hari bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) pelaku perjalanan internasional sangat efektif untuk mencegah penularan virus Corona dari luar negeri.

Lebih lanjut, Benget melaporkan bahwa kebijakan pembatasan mudik pada Lebaran 1442 Hijriah berdampak kepada penurunan jumlah pelaku perjalanan dari luar negeri di pintu masuk negara pada Mei 2021.

Data menunjukkan pada periode Desember 2020 hingga April 2021 tren kedatangan pelaku perjalanan internasional, baik warga negara Indonesia dan asing, mengalami tren peningkatan. Namun, begitu diterapkan kebijakan pelarangan mudik, jumlahnya langsung menurun.

Perinciannya, pada Desember 2020 tercatat sebanyak 10.448 pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk Indonesia, lalu 51.865 orang pada Januari 2021, 49.248 orang pada Februari, 61.042 pada Maret, dan 79.299 pada April 2021.

Lalu, pada Mei 2021 jumlahnya turun menjadi 61.045 orang baik WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia karena kebijakan pelarangan dan pengetatan mudik Lebaran 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper