Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dalam waktu dekat ini bisa segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andy Rachmianto menyampaikan bahwa vaksinasi kepada WNI kategori kelompok rentan yang berada di luar negeri akan dimulai.
“Terkait vaksinasi, ini juga akan kita lakukan bagi WNI kelompok rentan yang saat ini berada di penampungan atau shelter perwakilan kita di luar negeri," kata Andy dalam Rapat Kerja Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri dengan Komisi I DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Adapun, WNI yang menjadi prioritas untuk mendapatkan akses vaksin Covid-19 adalah WNI yang berada di tempat penampungan Malaysia dan sejumlah negara di Timur Tengah. Namun, pemberian vaksin tetap akan dilakukan sesuai peraturan atau kebijakan negara setempat.
Dia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 negara dari 184 negara yang memberikan akses vaksinasi terhadap WNI.
Kemlu juga memastikan akan memberikan bantuan berupa biaya untuk membayar vaksinasi mandiri bagi WNI yang tidak mampu membiayai sendiri. Bantuan tersebut akan diberikan melalui perwakilan Indonesia di luar negeri.
Dia menyampaikan Kemlu telah menerima Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp64 miliar untuk penanganan WNI di luar negeri, salah satunya untuk program vaksinasi. Anggaran itu akan didistribusikan ke 128 perwakilan RI di luar negeri.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini meminta pemerintah memastikan agar WNI yang berada di luar negeri mendapat akses vaksin Covid-19.
Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI, membahas seputar perkembangan diplomasi Indonesia guna memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 dalam negeri serta isu terkini terkait perkembangan situasi dan upaya diplomasi RI terhadap Palestina.
“Saya ingin menguatkan, teman-teman kita di luar negeri harus dipastikan juga bahwa mereka mendapat haknya dalam hal kesehatan yaitu masalah vaksin," ujar Jazuli seperti dikutip dari keterangan pada laman resmi DPR RI, Selasa (18/5/2021).
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut juga menekankan agar ada prinsip timbal balik dalam hubungan luar negeri.
Menurutnya, bila sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diberikan vaksin di dalam negeri, maka WNI yang berada di negara tersebut juga mendapatkan vaksin.
“Kalau beberapa WNA di Indonesia divaksin, maka kita juga meminta ke negara-negara yang banyak warga Indonesia untuk melakukan vaksinasi terhadap WNI di negara tersebut,” ujar Jazuli.