Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan PPKM Jilid 9 Berlaku Mulai Besok 1 Juni 2021

Usai libur Lebaran 1442 Hijriah, kasus positif Covid-19 melonjak menjadi sekitar 5.000 kasus per hari dari sebelumnya sekitar 3.800 kasus.
Ilustrasi - Petugas medis melakukan tes usap antigen kepada warga di RT04/RW02 Srengseng Sawah, Jagakarsa yang menerapkan PPKM skala mikro setelah 14 warganya positif Covid-19, Selasa (25/5/2021)./Antara/HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Ilustrasi - Petugas medis melakukan tes usap antigen kepada warga di RT04/RW02 Srengseng Sawah, Jagakarsa yang menerapkan PPKM skala mikro setelah 14 warganya positif Covid-19, Selasa (25/5/2021)./Antara/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

Bisnis.com, JAKARTA - Mulai besok, 1 Juni 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro akan berlaku di seluruh provinsi.

Upaya mencegah peningkatan penularan Covid-19 di Indonesia menjadi fokus dari kebijakan ini. Terlebih, jika melihat kasus terkini di Malaysia, perlu antisipasi untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di Indonesia.

Di sisi lain, usai libur lebaran, pemerintahan melalui Satgas Penanganan Covid-19 sudah melakukan antisipasi. Satgas menyiapkan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berlangsung selama 14 hari, pada 1 sampai 14 Juni 2021.

Keputusan tersebut diambil dengan rujukan data peningkatan kasus positif dan kasus aktif Covid-19, terutama di empat provinsi yang tidak menerapkan PPKM mikro.

“Untuk PPKM mikro tahap selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah provinsi Sulawesi Barat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam konferensi pers, seperti disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).

PPKM Mikro jilid 9 itu diberlakukan di seluruh provinsi Indonesia atau di 34 provinsi.

Kasus Covid Usai Lebaran

Menurut Airlangga usai libur Lebaran 1442 Hijriah, kasus positif Covid-19 melonjak menjadi sekitar 5.000 kasus per hari dari sebelumnya sekitar 3.800 kasus.

Selain itu, pemerintah juga terus memonitor pembentukan klaster di beberapa tempat seperti klaster tarawih di Pati, Banyumas, Banyuwangi, dan Malang, klaster pemudik di Klaten, Cianjur, dan Garut, hingga klaster halalbihalal di Cilangkap, dan pelaku perjalanan perumahan di Bogor.

Sebelumnya, pada Senin (10/05/2021), Airlangga menyebutkan bahwa Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap VIII yang berlaku tanggal 18 sampai 31 Mei (2021) akan diperpanjang.

Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro pada periode tersebut, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian.

“Lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat dan sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” paparnya.

Kenaikan tren konfirmasi kasus harian tersebut, jelas Airlangga, mengakibatkan tujuh provinsi mempunyai tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Ratio) Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 50 persen.

Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatra Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50,8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).

“Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatra, oleh karena itu Sumatra menjadi perhatian dari pemerintah. Sedangkan di Jawa terlihat bahwa BOR rata-rata di bawah 40 persen dan ini merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM Mikro,” jelasnya.

Ditambahkan Airlangga, BOR di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet juga relatif rendah yaitu 21,47 persen atau terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur.

Dalam keterangan persnya Airlangga juga memaparkan bahwa terjadi kenaikan tren mobilitas penduduk nasional di tujuh hari terakhir, terutama di Maluku Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.

“Kita melihat bahwa dalam bulan Ramadan ini sektor retail, mal, dan toko bahan makanan mobilitasnya tinggi,” ujarnya.

Sementara tiga provinsi yang mobilitasnya rendah adalah Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau (Kepri). “Kepri mobilitas rendah, namun karena adanya kedatangan PMI (Pekerja Migran Indonesia), maka ada kenaikan kasus,” tutur Airlangga.

Sambil bersabar menjalani pemberlakuan PPKM Mikro 1 - 14 Juni 2021, masyarakat perlu semakin disipilin menerapkan protokol kesehatan.

Kasus di Malaysia, yang membuat pemerintah Negeri Jiran sampai memberlakukan lockdown tidak perlu kita tiru.

 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Bisnis.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper