Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Ada Pelepasan 1.000 Lampion di Borobudur, Perayaan Waisak Disiarkan secara Daring

Rangkaian acara menyambut Hari Raya Waisak seperti pengambilan api dan air yang melibatkan umat dalam jumlah banyak ditiadakan.
Seorang Bhante dan umat Buddha melakukan prosesi Pradaksina, di Vihara Buddha Dharma, Kuta, Bali, Selasa (25/5/2021). Prosesi Pradaksina dengan mengelilingi vihara sebanyak tiga kali yang merupakan rangkaian peringatan Hari Tri Suci Waisak 2565 BE/2021 tersebut diikuti umat Buddha secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19./Antara
Seorang Bhante dan umat Buddha melakukan prosesi Pradaksina, di Vihara Buddha Dharma, Kuta, Bali, Selasa (25/5/2021). Prosesi Pradaksina dengan mengelilingi vihara sebanyak tiga kali yang merupakan rangkaian peringatan Hari Tri Suci Waisak 2565 BE/2021 tersebut diikuti umat Buddha secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Perayaan Tri Suci Waisak dilakukan secara daring akibat masih adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pada hari ini, Rabu (26/5/2021) umat Buddha merayakan Hari Raya Waisak 2565 TB.

Kanal YouTube Budhyana TV menyiarkan perayaan daring Trisuci Waisak Nasional 2565 TB Tahun 2021.

Perayaan Waisak tahun ini mirip dengan tahun lalu yang diselenggarakan secara daring. Pada 2020 silam, semua kegiatan di Taman Wisata Candi Borobudur juga ditiadakan.

Pada tahun-tahun sebelumnya puncak perayaan Waisak biasanya dilaksanakan di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Salah satu acara puncak dalam perayaan Waisak adalah penerbangan 1.000 lampion dari kompleks Candi Borobudur. Namun tahun ini, perayaan tersebut tidak dapat terlaksana lantaran pandemi Covid-19

Kementerian Agama pun telah mengeluarkan Surat Edaran No. 11/2021 tentang Puja Bhakti/Sembahyang & Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis Saat Pandemi Covid-19.

Dalam surat itu disebutkan bahwa, rangkaian acara menyambut Hari Raya Waisak seperti pengambilan api dan air yang melibatkan umat dalam jumlah banyak ditiadakan.

Dalam panduan itu, puja bhakti/sembahyang dan meditasi detik Waisak dapat dilaksanakan di rumah ibadah atau tempat umum secara terbatas hanya untuk anggota sangha dan/atau pengelola/pengurus rumah ibadah serta umat dengan memperhatikan sejumlah hal.

Salah satunya adalah jumlah peserta maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan agar memudahkan penerapan jaga jarak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper