Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan bahwa skrining berlapis dilakukan bagi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
“Mereka [WNA] yang memiliki KITAS dan KITAP yang masuk Indonesia diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Wiku dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).
Lebih lanjut, Wiku juga memastikan bahwa pemerintah terus mengikuti perkembangan terkini kasus Covid-19 dunia, termasuk mana saja negara yang tengah mengalami lonjakan kasus.
Terkait WNA yang berasal dari negara tetangga India yang ingin masuk ke Indonesia, sambungnya, pemerintah akan terus memantaunya guna menjadi dasar pengambilan kebijakan pembatasan.
Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir India tengah mengalami lonjakan kasus positif yang signifikan.
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari negara tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk tidak mengizinkan adanya penerbangan penumpang dari dan ke India menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Ditjen Imigrasi yang menutup sementara akses bagi Warga Negara India untuk masuk ke Indonesia.
Hal itu juga berlaku bagi WNA dari negara lain yang dalam 14 hari kedapatan pernah mengunjungi India.