Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR akhirnya memutuskan lima nama calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (Dewas LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2021-2026 setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan selama dua hari terakhir.
Pengumuman itu dibacakan oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid (Fraksi Golkar) di ruang rapat Komisi I DPR, Kamis (20/5/2021), didampingi Wakil Ketua Komisi I Abdul Haris Almasyhari (Fraksi PKS) dan Anton Sukartono (Fraksi Demokrat).
Nama-nama tersebut selanjutnya akan disahkan di rapat paripurna sebelum dikirim kepada presiden untuk dimintai persetujuan.
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono dari Fraksi Golkar mengatakan selain mengutamakan kompetensi dan integritas, para calon anggota Dewas RRI juga diuji dengan tes wawasan kebangsaan.
Dikatakan, pada era derasnya arus disinformasi atau hoaks, RRI diharapkan bisa menjadi sumber informasi kredibel bagi masyarakat. Selain itu, para anggota Dewas RRI juga harus mengawal RRI agar bisa menjalankan misinya sebagai sumber informasi yang jujur dan membela kepentingan negara.
Dave mengingatkan RRI tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan pemerintah.
Dia juga menanyakan konsep yang akan digunakan untuk menangkal isu-isu radikalisme kepada mereka. Menurut Dave, perkembangan radikalisme cukup pesat dan masuk ke berbagai kalangan.
Berikut lima nama calon anggota Dewas RRI:
1.Anwar Mujahid (masyarakat).
2.Enderiman Butar Butar (pemerintah).
3.Rini Purwandari (masyarakat).
4.Mohamad Kusnaeni (masyarakat).
5.Rohanudin (RRI)
Nama cadangan anggota Dewas RRI
1.Yonas Markus (pemerintah).
2.Mohamad Sujai (masyarakata).
3.Gun Gun Siswadi (masyarakat).
4.Agnes Irwanti (masyarakat).
5.Rahadian Gingging (RRI).