Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

12 Hari Operasi Ketupat 2021, Korlantas Polri Tindak 835 Travel Gelap

Pemudik yang memakai jasa travel gelap agar lolos pos penyekatan Operasi Ketupat 2021 itu juga tak memenuhi persyaratan mudik, termasuk membawa surat hasil tes swab antigen.
Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro
Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 835 travel gelap selama 12 hari digelar Operasi Ketupat 2021.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa modus para pemudik menggunakan travel gelap masih sama seperti tahun lalu. 

Menurutnya, para pemudik yang memakai travel gelap untuk lolos pos penyekatan Operasi Ketupat 2021 itu juga tidak memenuhi persyaratan mudik seperti salah satunya membawa surat hasil tes swab antigen.

"Travel gelap yang ditindak ada 835 kendaraan," tuturnya, Selasa (18/5/2021).

Selain itu, menurut Istiono, selama 12 hari digelar Operasi Ketupat 2021, total jumlah kendaraan yang diputarbalik ada sebanyak 461.626 kendaraan di 381 pos penyekatan tim gabungan TNI-Polri.

"Total kendaraan yang diputarbalik selama Operasi Ketupat ada sebanyak 461.626 kendaraan," kata Istiono.

Seperti diketahui, Pos Penyekatan Pemudik pada Operasi Ketupat 2021 itu digelar sejak tanggal 6-17 Mei 2021. Tujuannya, agar masyarakat dari wilayah DKI Jakarta tidak melakukan penjalanan mudik ke kampung halaman guna mencegah penyebaran covid-19.

Selama Operasi Ketupat 2021 digelar, ada ribuan kendaraan yang diputarbalik agar kembali ke DKI Jakarta. Namun, tidak sedikit kendaraan yang berhasil lolos dari operasi tersebut dan viral di media sosial.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper