Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang menyampaikan sikapnya terkait nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Yudi mengatakan pihaknya mendukung penuh perintah Jokowi terkait alih status pegawai KPK. Dia juga berterimakasih kepada Jokowi yang tetap menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah lebih jauh.
"Alhamdulillah terima kasih Pak Presiden Jokowi menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah. Kami mendukung penuh perintah Bapak terkait alih status pegawai KPK," kata Yudi kepada Bisnis, Senin (17/5/2021).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi agar pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara tidak boleh merugikan pekerja.
Dalam pernyataan singkatnya, Jokowi sepakat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU KPK.
“Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” katanya, Senin (17/5/2021).
Baca Juga
Dia meminta seluruh pihak terkait khusus Pimpinan KPK Firli Bahuri, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.
“Dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi [tidak merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN],” katanya.