Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tangani 175 Kasus Kejahatan Konvensional Selama Operasi Ketupat 2021

Selama operasi Ketupat 2021 digelar ditangani 175 perkara kejahatan, kasus yang paling menonjol adalah pencurian.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono saat memberikan keterangan di Jakarta./Istimewa
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono saat memberikan keterangan di Jakarta./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan selama Operasi Ketupat 2021 digelar sebanyak 175 perkara kejahatan terjadi di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengungkapkan dari 175 perkara itu, ada sekitar 309 orang yang terlibat kasus kejahatan tersebut.

Menurutnya, dari 309 orang itu, sekitar 11 orang di antaranya sudah ditangkap, 38 orang langsung ditahan dan 206 orang lainnya dibina Polri.

"Kejahatan yang paling menonjol di antaranya adalah pencurian," tuturnya, Senin (17/5/2021).

Selain itu, kata Argo, selama Operasi Ketupat 2021, Kepolisian telah memberhentikan 11.230 kendaraan pribadi maupun umum pada hari Sabtu 15 Mei 2021 kemarin.

"Dari jumlah itu, 620 kendaraan langsung ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Lalu, 10.610 kena teguran," kata Argo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper