Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan random test Covid-19 dan mandatory check Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan keputusan penerapan kebijakan adalah hasil koordinasi antar instansi pusat dan daerah.
Mulai hari ini, pemeriksaan wajib atas dokumen rapid test antigen, PCR, dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni diberlakukan untuk semua pelaku perjalanan. Mandatory-check covid-19 diterapkan untuk arus balik dari wilayah di Pulau Sumatera ke Jakarta melalui penyeberangan Bakauheni – Merak, dan akan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung.
“Random-Test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa Provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan Mandatory-Check untuk perjalanan dari Sumatera menuju ke Jawa dan Jakarta, yang diberlakukan mulai hari ini 15 Mei 2021” ujar Airlangga dalam video conference, Sabtu (15/5/2021).
Sedangkan, penerapan random test Covid-19 dilakukan untuk arus pergerakan masyaraka dengan menggunakan jalur tol dan nasional, dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Barat menuju Jakarta. Pengecekan menggunakan rapid test antigen berada di sekitar 21 lokasi titik pengecekan di seluruh Provinsi yang ada di Pulau Jawa menuju Jakarta.
Pelaksanaan rapid test terbagi dalam 2 kelompok yaitu untuk jalan Tol Trans Jawa dan jalan to Jakarta-Merak. Untuk Jalan Tol Trans-Jawa yang dikelola Jasa Marga terdapat 18 lokasi tes. Sebanyak 13 lokasi di rest area jalan tol, 4 lokasi di pintu masuk tol utama, dan 1 lokasi di eks Gerbang Tol Cikarang Utama KM.31.
Sementara untuk Jalan Tol Jakarta-Merak terdapat 3 lokasi, yaitu 2 lokasi di rest area KM.45 dan KM.68, serta 1 lokasi di Pintu Masuk Tol Cikupa.
Untuk random test Covid-19 di Jalan Nasional, akan diterapkan di 4 lokasi, dan akan disesuaikan dengan update kondisi di lapangan berdasarkan laporan dari Ditlantas Polda. Yaitu di Jembatan Timbang Balonggandu, Karawang – Jabar, Pos Tegal Gubug di Susukan, Cirebon – Jabar, lokasi antara Indramayu – Jatibarang, dan antara Sukabumi – Cianjur arah ke Jakarta.
“Informasi dari Kemenhub sudah lebih 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan keluar Jakarta, karena itu perlu diantisipasi kembalinya pasca libur lebaran,” kata Airlangga.
Bagi pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dites, maka wajib diisolasi di tempat yang disediakan oleh Satgas Daerah dengan rujukan ke fasilitas kesehatan setempat. Apabila dekat dengan daerah asal, pasien dapat kembali ke daerah asalnya, namun apabila dekat dengan Jakarta, pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta.