Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi mengatakan serangan dan kekerasan yang terjadi di Masjid Al-Aqsa telah melanggar prinsip hak asasi manusia dan menjauhkan tujuan solusi dua negara.
Dia mengatakan seluruh agama seharusnya satu suara terkait dengan pelanggaran prinsip dasar HAM yang terjadi di Masjidil Aqsa setelah tentara Zionis melakukan serangan terhadap orang-orang yang sedang beribadah di dalam masjid.
“Orang beribadah dilindungi secara kemanusiaan oleh HAM,” kata Masduki saat dihubungi Bisnis, Selasa (11/5/2021).
Penyerangan tersebut, imbuhnya, akan menjauhkan cita-cita bangsa Palestina dan seluruh negara yang mendukung ketentuan PBB terkait dengan solusi dua negara.
Masduki yang juga merupakan juru bicara Wakil Presiden mengatakan Indonesia konsisten untuk menyuarakan kebersamaan dalam membela nasib rakyat Palestina.
Untuk itu, dia mengajak seluruh unsur organisasi masyarakat dan dunia internasional seperti PBB mengutuk perbuatan tersebut.
“Saya mengajak semua pihak unsur strategis kelompok masyarakat, ormas dan unsur yang berhubungan dengan lembaga internasional mari mengutuk tindakan biadab ini,” tuturnya.
Dia juga mengutarakan harapannya adanya rekonsiliasi pihak internal Palestina yang selama ini terbelah menjadi dua kelompok besar, yakni Fatah dan Hamas.
Masduki juga menilai pengusiran rakyat Palestina di Yerusalem Timur telah melanggar prinsip solusi dua negara yang telah ditetapkan oleh PBB.
“Yerusalem Timur menjadi ibukota palestina itu sudah jelas. Jadi pengusiran warga Palestina sama halnya mengusir dan tidak mengakui hak orang palestina. Itu sifat penjajah,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Masjid Al-Aqsa diserang oleh polisi Israel pertama kali pada Ramadan tahun ini pada Jumat lalu.
Pelataran Masjidil Aqsa seketika berubah menjadi medan perang setelah serangan kedua pada Senin yang melukai 300 orang. Pasukan Zionis menyerang para jemaah yang sedang beribadah dengan peluru karet dan gas air mata.