Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal bulan Syawal 1442 H pada hari ini Selasa (11/5/2021).
Sidang digelar pada 29 Ramadan 1442 H. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat.
Sidang kali ini akan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.
"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Dia menjelaskan bahwa sidang isbat hanya dihadiri oleh Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR dan Duta Besar negara sahabat serta perwakilan ormas.
Selain itu, panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan daring bagi peserta sidang maupun media. Pasalnya, peliputan juga akan dilakukan secara terbatas.
"Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," tuturnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan tahapan sidang isbat dilakukan seperti awal Ramadan lalu.
Sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya.
Setelah Magrib, sidang Isbat dipimpin Menteri Agama diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.
Di sisi lain, Kemenag akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia. DKI Jakarta misalnya, rukyatul hilal akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.
"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Kamis, 13 Mei 2021 sebagai Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah.
Keputusan tersebut tertuang dalam maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir dan Sekretaris Umumnya Abdul Mu’ti.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil perhitungan atau hisab hakiki wujudul hilal oleh majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Lebih lanjut, keputusan dikeluarkannya maklumat itu sebagai panduan untuk dijalankan oleh seluruh warga Muhammadiyah.