Bisnis.com, SUKABUMI - Akibat tak bisa mengendalikan jari, seorang pemuda di Sukabumi berurusan dengan polisi.
HH, 24, tidak berkutik saat didatangi personel gabungan TNI dan Polri di rumahnya.
Semuanya bermula dari komentar dia soal tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan Bali.
Warga Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu diduga melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selama Nanggala-402 di salah satu akun grup media sosial.
"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selam Nanggala-402," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (29/4/2021).
Informasi yang dihimpun, HH yang tinggal di RT 06/05, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut menulis komentar di salah satu akun grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.
Baca Juga
Tidak hanya itu, pemuda tersebut kembali menuliskan komentar yang tidak pantas terkait tragedi tenggelamnya Kapal Selam Nanggala-402 yang menyebabkan seluruh krunya wafat.
Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, HH digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan atas komentarnya tersebut..
"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," tambah Kapolres Sukabumi Kota, seperti dikutip Antara, Jumat (30/4/2021)
Polres Sukabumi Kota saat ini tengah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan HH. Langkah ini dilakukan karena saat dimintai keterangan, pemuda tersebut terkesan linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).