Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Azis Yanuar: Munarman Bakal Didampingi 20 Pengacara

Azis Yanuar menyatakan bahwa dirinya akan menjadi salah satu dari 20 pengacara yang akan mendampingi Munarman yang ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4/2021).
Anggota Densus 88 Antiteror Polri menangkap pengacara HRS, Munarman, terkait dengan dugaan aksi teroris di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27-4-2021) sekitar pukul 15.30 WIB. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Anggota Densus 88 Antiteror Polri menangkap pengacara HRS, Munarman, terkait dengan dugaan aksi teroris di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27-4-2021) sekitar pukul 15.30 WIB. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara Azis Yanuar mengatakan sekitar 20 advokat akan mendampingi eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang ditangkap tim Detasemen Khusus (88) Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).

"Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an," kata Azis Yanuar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Dia juga membenarkan kabar bahwa dirinya akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum tersebut.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.

Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Selasa, membenarkan alasan penangkapan itu.

Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan. Tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan, Selasa.

Namun, kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, menolak alasan kepolisian tersebut. Menurutnya, Munarman hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat.

"Beliau [Munarman] menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu," kata Azis.

Dia menekankan "Prinsipnya, beliau menolak teror dan tindak terorisme."

Tidak lama setelah penangkapan itu, Azis mengatakan bahwa pihaknya segera mendatangi kediaman Munarman untuk memeriksa kondisi rumah dan keluarga kliennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper