Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amnesti International Sayangkan Pernyataan Ketua MPR soal HAM

Ketua MRP Bambang Soesatyo sebelumnya mengusulkan aparat menindak tegas KKB di Papua dan masalah HAM bisa dibicarakan kemudian.
Peti jenazah dua guru korban korban penembakan oleh KKB diturunkan dari pesawat Dabi Air dan dimasukan ke dalam mobil ambulans untuk dibawa ke kamar jenazah RSUD Mimika, Sabtu (10/4/2021)./Antara
Peti jenazah dua guru korban korban penembakan oleh KKB diturunkan dari pesawat Dabi Air dan dimasukan ke dalam mobil ambulans untuk dibawa ke kamar jenazah RSUD Mimika, Sabtu (10/4/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyayangkan pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo yang mengesampingkan hak asasi manusia dalam penanganan kelompok kriminal bersenjata atau (KKB) di Papua. 

Ketua MRP Bambang Soesatyo sebelumnya mengusulkan aparat menindak tegas KKB dan masalah HAM bisa dibicarakan kemudian. Usman menilai pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat.

"Hak asasi manusia merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. Mengesampingkan hak asasi manusia itu bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional," kata Usman dalam keterangan tertulis, dilansir Tempo.co, Selasa (27/4/2021).

Usman menilai Amnesty turut mengutuk pembunuhan di luar hukum terhadap Kepala BIN Papua Brigadir Jenderal I Gusti Putu Danny Nugraha Karya oleh kelompok bersenjata di Papua. Amnesty pun mendesak negara untuk menegakkan prinsip negara hukum dan HAM dengan menemukan dan mengadili pelaku pembunuhan di luar hukum itu.

Menurut Usman, kejadian tersebut harus menjadi yang terakhir serta tak boleh dijadikan pembenaran untuk memperluas pendekatan keamanan yang selama ini terbukti tidak efektif untuk menyelesaikan masalah di Papua. Dia menyebut, cara itu hanya melanggengkan siklus kekerasan yang dapat mengorbankan warga masyarakat dan juga aparat negara.

Amnesty, kata Usman, sama sekali tak menolak penghukuman atau pengusutan kasus atas suatu tindak kriminal. "Namun untuk tindakan kriminal bersenjata yang dilakukan oleh aktor non-negara, sebaiknya tetap diproses dengan pendekatan hukum yang dilakukan secara efektif, imparsial, terbuka, dan memenuhi asas peradilan yang adil (fair trial) dengan tetap menghindari penggunaan hukuman mati," kata Usman.

Ketua MPR Bambang Soesatyo sebelumnya meminta aparat Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, dan Badan Intelijen Negara menurunkan kekuatan penuh untuk menghadapi kelompok bersenjata di Papua. Dia menilai tak boleh lagi ada toleransi untuk kelompok bersenjata yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

"Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa. Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin, 26 April 2021.

Terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara juga menegaskan bahwa penanganan KKB di Papua harus tetap berlandaskan pada prinsip dan standar hak asasi manusia. "Saya kira kalau tegas setuju, tetapi bagaimana pun yang namanya HAM itu ada dalam konstitusi kita," kata Beka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper