Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Minta Kemenkumham Segera Ekstradisi Jozeph Paul Zhang

Bareskrim Polri sudah menggandeng Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengekstradisi buronan Jozeph Paul Zhang dari negara Jerman.
Jozeph Paul Zhang - Antara
Jozeph Paul Zhang - Antara
Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri telah meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengekstradisi buronan Jozeph Paul Zhang dari negara Jerman.
 
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan ekstradisi tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM selaku pihak yang kini memiliki kewenangan central authority di Indonesia.
 
"Jadi dari hasil koordinasi kita dengan Dirjen AHU Kemenkumham. Disarankan agar mengajukan permohonan ke Kemenkumham," tuturnya, Jumat (23/4).
 
Menurutnya, Bareskrim Polri kini tengah menunggu petunjuk berikutnya dari Menteri Hukum dan HAM terkait surat permohonan ekstradisi buronan Jozeph Paul Zhang.
 
"Proses berikutnya beliau (Menkumham) yang akan menjalankan," katanya.

Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Jozeph sempat menggengerkan publik Indonesia lantaran mengaku sebagai nabi ke 26.

Tak hanya itu, WNI yang sekarang bermukim di Jerman itu juga diduga melecehkan salah satu agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper