Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting menerangkan bahwa warga negara India yang sempat masuk ke Indonesia beberapa hari lalu, menggunakan pesawat sewa alias charter flight.
Jhoni menjelaskan bahwa 129 penumpang tersebut menggunakan berbagai macam persyaratan agar masuk ke Tanah Air.
Perinciannya adalah 38 warga negara India memegang visa kunjungan, 46 orang WN India memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), 1 orang warga negara AS pemegang KITAS, 32 WN India pemegang Visa Tinggal Terbatas (VITAS), WNI 12 orang dan kru pesawat WNI 11 orang.
“Memang benar pada hari Rabu itu mendarat 1 pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ988 dari Chennai ke Bandara Soekarno - Hatta mengangkut 129 penumpang … Ini adalah charter flight,” kata Jhoni dalam siaran virtual, Jumat (23/4/2021).
Kementerian Kesehatan melaporkan dari 129 orang penumpang tersebut, 12 WNA di antara dinyatakan positif terpapar Covid-19. Pemerintah juga telah melakukan Whole Genome Sequencing kepada seluruh penumpang, namun hasilnya belum diketahui.
Di samping itu, Jhoni menyebut bahwa saat ini terdapat sejumlah penumpang dari India yang sedang menuju Tanah Air. Keberangkatan itu dilakukan setelah mereka terlanjur mengantongi visa.
Pemberian visa tersebut terjadi sebelum pemerintah memutuskan untuk menghentikan permohonan visa dari India sejak Kamis (22/4/2021) pukul 12.00 siang.
Guna mengantisipasi kedatangan tersebut, Dirjen Imigrasi menyebut bahwa mereka tetap akan menerapkan protokol kesehatan dan pemeriksaan kesehatan hingga karantina selama 5 x 24 jam.
“Ini mungkin ada yang masih dalam perjalanan, on air sekarang ini. Ini akan tetap kita antisipasi dan apabila memang nanti masuk ke Indonesia ke bandara kita tetap mengacu dengan protokol kesehatan,” paparnya.