Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan pemutakhiran Data Desa hingga digitalisasi pengelolaan dana desa.
Hal itu dilakukan agar data mikro bisa terbuka sehingga nantinya semua kebijakan pembangunan di desa sudah berbasis data.
Jika Data Desa selalu terbarui maka secara agregatif Pemerintah Daerah bisa melakukan intervensi APBD dengan tepat untuk pewujudan Desa Sejahtera dan Makmur.
“Dijamin tidak akan tumpang tindih anggaran untuk pembangunan di desa nantinya,” kata Halim, seperti dikutip dari laman Kemendesa.go.id, Rabu (21/4/2021).
Gus Menteri, sapaan akrab Mendesa, menilai hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin agar anggaran tidak disebar sekadar untuk pemerataan.
Presiden menginginkan anggaran lebih difokuskan untuk menuntaskan program dengan target tertentu seperti kemiskinan, stunting, dan kualitas pendidikan.
Gus Menteri juga menginginkan Dana Desa lebih fokus untuk penangangan program sesuai dengan permasalahan yang ada di desa. Hal itu juga berhubungan dengan peningkatkan ekonomi atau peningkatan SDM.
"Dengan berbasis data di SDGs Desa maka Kepala Desa memiliki gambaran untuk menyelesaikan permasalahan di desa dengan menggunakan Dana Desa hingga pertanggungjawaban akan lebih mudah," kata Gus Menteri.
Lebih lanjut, Dana Desa yang dikelola secara digital diharapkan bisa menjadi solusi atas sejumlah permasalahan yang kerap terjadi dalam penyalurannya. Dengan demikian jejak digital penggunaan anggaran menjadi lebih jelas.
"Tinggal nantinya dirumuskan model pertanggungjawaban yang sederhana," kata Gus Menteri.