Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Susun Draft Konvensi Perlindungan Laut Arafura dan Timor

Dokumen itu memuat hal-hal yang dapat mengidentifikasi masalah lingkungan prioritas lintas batas Laut Arafura dan Timor dan juga dampak lingkungan dan sosial-ekonomi.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah menyusun draft konvensi perlindungan Laut Arafura dan Laut Timor yang berbatasan langsung dengan Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

Hal itu disampaikan Plt. Asisten Deputi (Asdep) Keamanan dan Ketahanan Maritim Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Helyus Komar dalam pertemuan koordinasi penyusunan draft dokumen konvensi Marine Environmental Protection di Laut Arafura dan Laut Timor (ATS), di Bogor pada Senin (19/4/2021).

“Indonesia mengusulkan suatu Draft Regional Convention on the Sustainable Protection of the Marine Environment and the Management Coastal Region in the Arafura and Timor Sea  [Konvensi Regional untuk perlindungan lingkungan laut dan pengelolaan kawasan pesisir yang berkelanjutan untuk wilayah Arafura dan Laut Timor]," ujarnya dalam keterangan pers.

Perlu diketahui, dokumen tersebut memuat hal-hal yang dapat mengidentifikasi masalah lingkungan prioritas lintas batas Laut Arafura dan Timor dan juga dampak lingkungan dan sosial-ekonomi. Dokumen juga memuat isu sektoral dan tata kelola masyarakat pesisir di wilayah tersebut.

Sampai saat ini, tahapan yang sedang dilakukan ialah menyusun dan segera menyepakati rancangan dokumen tersebut secara nasional. Sebagai langkah lanjut, pemerintah akan menyampaikan secara resmi draft Regional Convention tersebut kepada pihak Australia, Timor Leste, Papua Nugini. Sementara itu, Kemenko Marves juga telah menyiapkan daftar tim penyusunan draft konvensi.

Lebih lanjut, Asisten Deputi (Asdep) Hukum dan Perjanjian Maritim Kemenko Marves Radian Nurcahyo menyebutkan pentingnya peningkatan daya saing komoditas perikanan.

"Hal ini secara langsung ataupun tidak dapat mendorong kesejahteraan masyarakat. Selain itu, yang tidak kalah penting ialah pemberantasan IUU [Illegal, Unreported, and Unregulated] Fishing,” kata Radian.

Rencananya, rancangan dokumen tersebut akan diterjemahkan dalam berbagai program yang sejalan dengan Program Aksi Nasional yang telah disepakati di tingkat nasional serta regional.

Penyusunan draft tersebut juga disebut telah dikoordinasikan dengan program ATSEA ( Arafura and Timor Seas Ecosystem Approach ).

ATSEA merupakan program regional empat negara (Indonesia, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini) yang bertujuan mempromosikan pembangunan berkelanjutan di wilayah perairan Arafura dan Timor.

Saat ini, ATSEA telah memasuki fase kedua, yang dimulai sejak 2019 - 2023. Sebelumnya, ada tiga luaran tugas yang sudah berhasil dicapai pada ATSEA tahap pertama, yaitu terkait Transboundary Diagnostic Analysis (TDA), Strategic Action Plan (SAP), dan National Action Programme (NAP).

“ATSEA-2 ini memiliki objektif untuk untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan di wilayah ATS demi terlindunginya keanekaragaman hayati dan meningkatkan kualitas hidup penghuni di wilayah tersebut melalui konservasi dan pengelolaan ekosistem pesisir laut yang berkelanjutan,” terang Kepala Pusat Riset Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan Yayan Hikmayani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper