Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aniaya Perawat Rumah Sakit, JT: Saya Tersulut Emosi Sesaat

JT ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang setelah menjalani pemeriksaan penyidik.
Ilustrasi kekerasan/Istimewa
Ilustrasi kekerasan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Jason Tjakrawinata atau JT, mengaku terbawa emosi saat melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Kamis (15/4/2021) siang.

Pria berusia 38 tahun itu mengakui bahwa tindakan yang telah dilakukannya itu tidak benar. Dia berdalih bahwa tindakan itu dipicu emosi sesaat dan juga akibat faktor kelelahan.

"Saya mengakui saya telah melakukan tindakan yang kurang baik, dikarenakan saya mungkin juga sudah kelelahan karena setengah hari harus menjaga anak saya, ditambah juga bulan Ramadan ini...Saya tersulut emosi, emosi sesaat," jelasnya dalam sebuah video yang diunggah KompasTV di YouTube.

JT memberikan keterangan dihadapan awak media ketika telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian, Sabtu (17/4/2021). Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan dengan tangan di borgol, pelaku meminta maaf kepada korban dan pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, dia memohon maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan, terutama kepada korban dan keluarganya.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, kepada semua pihak yang ada dengan korban, dan juga pihak Siloam," kata JT.

Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan JT ditangkap Tim Polrestabes Palembang di rumahnya, wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16/4/2021) malam, tanpa perlawanan.

JT kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang setelah menjalani pemeriksaan penyidik.

"Tersangka JT kini ditahan dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam dan merusak gawai milik perawat lainnya," kata Kapolrestabes.

Seperti diketahui, penganiayaan terjadi terhadap Christina Ramauli (28 tahun), perawat yang sedang menjalankan tugas terjadi di RS Siloam Sriwiaya, Palembang, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.  Christina dianiaya oleh anggota keluarga pasien yang diduga terjadi melalui pukulan, tendangan dan jambakan oleh pelaku.

Video terkait peristiwa itu pun viral dan ramai menuai respons warganet di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang merupakan ayah pasien menganiaya perawat di rumah sakit. Hal itu dipicu tindakan pelepasan infus terhadap pasien yang akan selesai menjalani masa perawatan. 

Orang tua dari pasien yang masih berusia 2 tahun itu tidak terima dengan penanganan perawat karena saat plester yang dipasang di bekas lokasi infus terlepas, darah mengucur. Ayah pasien tersebut lantas melakukan tindakan kekerasan kepada salah seorang perawat.

Pihak rumah sakit sebelumnya menyampaikan bahwa pelepasan infus telah dilakukan sesuai dengan SOP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper