Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

14.093 Posko Telah Dibentuk untuk Dukung PPKM Mikro di Daerah

Dalam siaran di kanal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (16/4/2021), Wiku menyampaikan bahwa Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi yang memiliki paling banyak posko (4.409) hingga Selasa (13/4/2021)
Warga berjalan melewati Jalan Pintu Besar Utara yang ditutup karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tua, Jakarta, Kamis (21/1/2021)./Antararn
Warga berjalan melewati Jalan Pintu Besar Utara yang ditutup karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tua, Jakarta, Kamis (21/1/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa sebanyak 14.093 posko telah dibentuk di 323 kabupaten dan kota di 31 provinsi di Indonesia guna mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam siaran di kanal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (16/4/2021), Wiku menyampaikan bahwa Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi yang memiliki paling banyak posko (4.409) hingga Selasa (13/4/2021).

Kendati demikian, menurut dia, masih ada pemerintah provinsi yang belum melaporkan pembentukan posko penanganan Covid-19.

"Kita dapat melihat bahwa Provinsi Papua sampai saat ini belum melaporkan pembentukan posko ke sistem Satgas pusat. Begitu juga Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah, yang baru membentuk satu atau dua posko dari ratusan desa atau kelurahan yang dimiliki," katanya.

Dia mengapresiasi pendirian 426 posko penanganan Covid-19 di 12 wilayah provinsi yang tidak termasuk dalam prioritas PPKM mikro seperti Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.

Wiku berharap posko penanganan Covid-19 di daerah bisa mendukung upaya pemantauan kasus infeksi virus corona serta pencegahan dan penanggulangannya.

"Kita dapat belajar bahwa pada prinsipnya upaya pencegahan dan antisipatif adalah lebih baik untuk bisa membendung peluang efek negatif yang bisa saja terjadi di masa depan. Walaupun kasus di suatu daerah tidak mengkhawatirkan, namun perlu adanya kesiapsiagaan dan upaya pencegahan agar kondisi Covid-19 yang terkendali tersebut dapat dipertahankan dengan baik," ujarnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ropesta Sitorus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper