Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Klinis Fase II Vaksin Nusantara, Sufmi Dasco: DPR-BPOM Jangan Diadu

Sufmi juga menegaskan bahwa BPOM juga mempersilakan uji fase kedua ini.
Vial vaksin Covid-19./Antara
Vial vaksin Covid-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Hari ini, Rabu (14/4/2021), sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengikuti proses uji klinis Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa proses ini masih termasuk uji klinis fase kedua.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, bahwa proses yang dilakukan sejumlah anggota DPR adalah untuk uji klinis fase kedua.

Untuk penggunaan secara massal selanjutnya tetap menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kita tunggu saja rekomendasi dari Badan POM, selaku pihak berwenang yang mengeluarkan izin penggunaan vaksin di Indonesia,” kata Nadia kepada Bisnis, Rabu (14/4/2021).

Lebih lanjut, terkait dengan belum adanya izin dari BPOM untuk  uji klinis fase II Vaksin Nusantara, Nadia mengungkapkan bahwa pada prinsipnya, pemerintah akan memastikan keamanan dari setiap vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi.

“Oleh karenanya, dalam pengembangan vaksin harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang turut serta ikut dalam proses uji klinis Vaksin Nusantara hari ini mengatakan, bahwa pengembangan Vaksin Nusantara harus didukung penuh, mengingat vaksin ini buatan dalam negeri, sementara vaksin dari luar masih sulit masuk Indonesia, belum lagi dengan adanya embargo dari negara-negara penghasil vaksin. 

“Kita harus support vaskin yang ada. Dengan adanya Vaksin Nusantara, akan menambah kekayaan vaksin dalam negeri sehingga bisa kemudian membantu pemerintah menekan laju Covid-19 di negara kita. Ini tidak perlu diperdebatkan,” tegas Dasco di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (14/4/2021).

Pada proses hari ini, Sufmi juga menegaskan bahwa BPOM juga mempersilakan uji fase kedua ini.

“Hal-hal yang tidak perlu dipermasalahkan jangan dipermasalahkan. Kalau dari rapat dengar pendapat, BPOM sudah menyetujui uji fase 2. Kita sudah ada notulensi rapat dan lainnya, saya pikir jangan kemudian DPR diadu-adu dengan BPOM, karena tujuannya sama bagaimana vaksin bisa berlangsung dengan baik di negeri kita,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper