Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan.
Baca Juga
Kerja sama ini berkaitan dengan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ditjen Otda juga menyerahkan petunjuk operasional kegiatan kepada pihak Kemitraan.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Akmal Malik, dan Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M. Syarif, serta disaksikan langsung oleh jajaran Ditjen Otda Kemendagri dan Kemitraan.
Akmal Malik menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah baik untuk mengevaluasi jalannya tata pemerintahan daerah. Upaya ini untuk menghadirkan evaluasi yang terjamin akuntabilitasnya. Dengan demikian, diharapkan dapat memberi masukan bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
"Untuk mencoba menghadirkan sebuah evaluasi yang betul-betul fair (adil), sebuah evaluasi yang betul-betul bisa dijamin akuntabilitasnya,” kata Akmal dilansir dari laman resmi Kemendagri, Selasa (13/4/2021).
Selain itu, lanjut Akmal, kegiatan ini untuk memperkuat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan parameter kajian Indonesia Governance Index (IGI) di enam wilayah percontohan terpilih. Ini juga untuk meningkatkan sinergi dan korordinasi dalam meningkatkan kinerja tata Kelola pemerintahan.
Ia menjelaskan, pemerintahan daerah merupakan penyelenggara urusan pemerintahan yang jumlahnya sebanyak 32. Evaluasi ini tidak hanya menyoroti pelaksanaan urusan tersebut, tetapi juga aktor yang menjalankannya. Dengan demikian, evaluasi ini dapat memberikan rekomendasi perbaikan kepada para aktor.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M. Syarif berharap, Kemendagri dapat meyakinkan pemerintah daerah dalam mendukung jalannya evaluasi yang dilakukan. Diharapkan juga pemerintah daerah dapat terbuka dalam upaya perbaikan itu.
“Kami minta tolong kepada Bapak/Ibu di sini, agar teman-teman di provinsi yang kita selidiki itu terbuka saja, karena itu untuk perbaikan tata kelola dan perbaikan pembangunan di provinsi tersebut,” katanya.
Laode juga terbuka terhadap kritik yang dilayangkan kepada timnya. Ia berpesan, agar hal-hal yang perlu diperbaiki disampaikan secara terbuka sebelum hasil evaluasi yang dilakukan timnya keluar. “Biasa mereka (tim), dikritisi biasa saja,” ujar Laode.